Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Gas atau BBG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas. Dengan demikian, harga jual BBG untuk kendaraan di SPBG resmi naik dari sebelumnya 3.100 menjadi 4.500 rupiah perliter setara premium, sudah termasuk pajak. Kementerian ESDM menyebutkan, penyesuaian harga BBG di lakukan, dengan mempertimbangkan nilai ke ekonomian, mengingat, harga minyak dan gas bumi di pasar internasional telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.  di sebutkan, harga jual bahan bakar gas yang di gunakan untuk sector transportasi adalah bahan bakar gas berupa compressed natural gas atau CNG. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *