Pusat Gadai Indonesia PGI mengaku siap mengambil izin usaha pergadaian swasta skala nasional, turut menjadi salah satu pesaing utama layanan gadai pelat merah, PT Pegadaian. OJK menunjukkan baru ada satu lembaga pergadaian swasta skala nasional, yakni PT Gadai Emas Nusantara anak usaha PT Maju Aman Sejahtera atau Gadai MAS yang mendapatkan izin per 10 Oktober 2025. Berdasarkan aturan OJK, pergadaian swasta yang bisa naik tingkat ke skala nasional harus memiliki modal disetor 100 miliar rupiah dan ekuitas minimal 50 miliar rupiah, alias memenuhi tingkat kesehatan finansial dari sisi rasio ekuitas terhadap modal sebesar 50%. Pendiri sekaligus Direktur Utama PGI Andrew Susanto mengaku telah mengurus perizinan skala nasional dan siap melakukan ekspansi melalui pembukaan outlet baru. Sekarang ini PGI punya hampir 2000 outlet. Setelah izin keluar, pihaknya siap buka 10 ribu outlet di seluruh Indonesia dalam 5 tahun ke depan. ( tbu )



