Inggris dan Amerika Serikat menyita Bitcoin senilai 15 miliar dolar amerika atau 248,65 triliun rupiah dan membekukan sejumlah aset di London milik Chen Zhi. Kemudian properti yang dibekukan termasuk rumah mewah senilai 12 juta poundsterling di Avenue Road, gedung perkantoran senilai 95 juta poundsterling di Fenchurch Street, serta beberapa apartemen di pusat kota London. FBI dan para mitra telah melaksanakan salah satu penindakan penipuan keuangan terbesar dalam sejarah. FBI menegaskan tindakan ini menjadi langkah penting dalam memerangi kejahatan finansial lintas negara. Hal itu seiring sanksi terhadap jaringan multinasional berbasis di Asia Tenggara yang dituduh menjalankan operasi penipuan online berskala besar. Jaringan tersebut diduga menggunakan pekerja yang diperdagangkan untuk menipu orang di berbagai negara di dunia. Industri penipuan ini berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Kamboja dan Myanmar. ( tbu )



