ABUPI tekankan PNBP di sektor kepelabuhanan kewajiban fiskal bersifat administratif.

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia ABUPI menekankan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP di sektor kepelabuhanan harus dipandang sebagai kewajiban fiskal yang bersifat administratif. Apabila ada sengketa, seperti kurang bayar, ataupun perbedaan hitungan seharusnya bisa diselesaikan tanpa proses hukum. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *