Otoritas bursa India longgarkan ketentuan KYC

Otoritas bursa India telah melonggarkan ketentuan know-your-client KYC atau prinsip mengenal nasabah bagi investor perorangan luar negeri. Kebijakan ini memungkinkan investor yang berasal dari yurisdiksi yang mematuhi standar Financial Action Task Force FATF untuk menyelesaikan proses pendaftaran secara digital tanpa harus hadir secara fisik di India. Securities and Exchange Board of India atau SEBI menyatakan aturan yang telah direvisi dan mulai berlaku efektif pada 3 Desember itu berlaku bagi warga negara India yang berdomisili di luar negeri maupun warga negara asing. Perubahan utamanya adalah Bank kustodian dan broker dapat menerima pengajuan informasi KYC serta dokumen pendukung secara digital dari klien luar negeri yang memenuhi syarat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *