]Pengesahan Undang-Undang Satu Data Indonesia UU SDI oleh DPR menjadi langkah baru dalam memperkuat tata kelola data nasional. Namun, pemerintah perlu memastikan pembentukan lembaga khusus penyelenggara Satu Data Indonesia tidak justru menambah lapisan birokrasi dan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat. ( tbu )




