Tekanan likuiditas Bank MNC Internasional menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah mengeluhkan gangguan transaksi melalui aplikasi MotionBank. Kondisi ini terjadi ditengah penurunan dana pihak ketiga dan lonjakan rasio kredit terhadap simpanan LDR bank milik Grup MNC itu. Sejumlah nasabah mengaku tidak bisa bertransaksi melalui aplikasi MotionBank dan hanya dapat menarik dana melalui teller dengan batas maksimal 2 juta rupiah. Per September 2026, DPK Bank MNC anjlok 17,12% secara tahunan menjadi 11,32 triliun rupiah. Penurunan simpanan itu mendorong rasio LDR melonjak jadi 105,8%, dari 80,87% periode sebelumnya. Rasio itu menunjukkan penyaluran kredit Bank MNC lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang dihimpun. Namun Bank MNC membantah gangguan layanan nasabah disebabkan kesulitan likuiditas, melainkan kendala teknis layanan digital yang proses pemulihannya masih berlangsung. ( tbu )




