Tax Amnesty jilid 2 diatur keputusan dalam keputusan Dirjen Pajak

Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela PPS atau dikenal Tax Amnesty Jilid dua yang memiliki harta belum atau kurang diungkapkan masih bisa mendapat pengurangan sanksi administrasi pajak. Ini diberikan lewat Program Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi PSA yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *