Jumlah PHK di Singapura meningkat pada kuartal tiga 2026 dan mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020. Kenaikan ini terutama dipicu reorganisasi bisnis. Menurut laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 4800 orang pada Juli-September 2026. Angka itu meningkat dibandingkan kuartal kedua 2026 yang sebanyak 4620 orang. Jumlah PHK pada kuartal tiga 2026 itu merupakan yang tertinggi sejak kuartal empat 2020, ketika sebanyak 5640 pekerja kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19. Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat, PHK masih relatif tinggi pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor atau memiliki ketergantungan besar terhadap pasar luar negeri. ( tbu )




