Indonesia dan Singapura akhirnya duduk bersama membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan yang empat bulan terakhir memicu kabut asap lintas batas negara. Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama, tidak hanya untuk menangani dampak kebakaran, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau Tata dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI Jakarta Selasa 27 oktober kemarin. Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas bersama atau joint task force untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla. ( tbu )




