Buruh mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi UMP 2027 sebesar 7,5 sampai 9,5%. Disisi lain, Dewan Pengupahan Nasional belum menggelar pembahasan formal mengenai rekomendasi kebijakan UMP 2027 karena masa berlaku SK keanggotaan periode 2023–2026 berakhir pada Juli 2026 dan proses pembentukan keanggotaan baru masih berjalan. ( tbu )




