Komisi 2 DPR RI disebut akan kaji syarat pendidikan SMA capres-cawapres

Komisi dua DPR RI disebut akan mengkaji syarat pendidikan SMA capres-cawapres yang kini digugat ke Mahkamah Konstitusi pada pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi dua DPR, Ahmad Irawan memastikan semua perkara di MK terkait pemilu akan dibahas dalam RUU. Bukan hanya gugatan yang diterima atau inkonstituisonal, namun juga gugatan yang ditolak atau tetap konstitusional. Irawan mengaku menghormati gugatan terkait syarat pendidikan SMA bagi capres-cawapres di MK saat ini. Menurut dia, gugatan tersebut bagian dari hak setiap warga negara. Namun menurut dia, semua masukan dan usulan terkait pemilu mestinya juga disampaikan ke DPR. Apalagi, Komisi dua secara resmi telah membentuk Panitia Kerja RUU tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *