Pemerintah belum berikan sinyal hapus fasilitas tax holiday

Pemerintah belum memberikan sinyal untuk menghapus fasilitas tax holiday ditengah penerapan pajak minimum global. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan perpajakan Indonesia akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan perkembangan kebijakan di negara lain. Airlangga mengatakan, penerapan Global Minimum Tax GMT belum dilakukan oleh seluruh negara. Kondisi itu membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan perpajakan secara cermat agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik investasi. Ia mencontohkan Kanada yang menurutnya, masih memberikan fasilitas khusus perpajakan untuk menarik investor. Kanada memberikan special tax previlege yang angkanya dibawah global minimum tax 8%. Menurut Airlangga, persaingan menarik investasi tidak bisa dilepaskan dari kebijakan insentif yang ditawarkan negara lain. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *