CUAN, buka suara dampak sanksi oleh OJK

Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi dengan kode saham CUAN, buka suara mengenai dampak pengenaan sanksi oleh OJK terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional perseroan. CUAN menilai sanksi itu tidak akan menimbulkan dampak negatif material terhadap kondisi keuangan, kinerja operasional, maupun kelangsungan usaha perseroan. Denda itu diklaim tidak dikenakan kepada Perseroan secara langsung, melainkan dapat dikenakan ke pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pelaksanaan IPO saham Perseroan. Sebelumnya OJK menetapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan pasar modal terkait 3 emiten, DSSA, BREN dan CUAN. Dalam pemeriksaan saham BREN dan CUAN, OJK menemukan indikasi bahwa saham yang ditawarkan dalam IPO telah dirancang sejak awal untuk dialokasikan ke sekelompok pihak yang terafiliasi dengan pemegang saham pengendali. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *