BEI susun 2 kebijakan baru tingkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia

Bursa Efek Indonesia menyusun dua kebijakan baru untuk meningkatkan transparansi dan menjaga integritas pasar modal Indonesia, diantaranya, mengeluarkan 80 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration atau HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan. Kebijakan ini diumumkan setelah BEI menggelar pertemuan online dengan penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International atau MSCI, Senin 19 Oktober. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan menyusul pengumuman MSCI pada tanggal 16 Oktober 2026, yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.  Meski tidak merinci hasil pembahasan dengan MSCI, BEI akan terus melakukan pembenahan pasar modal, terutama untuk meningkatkan keterbukaan informasi, kredibilitas, dan tata kelola bursa saham. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *