Singapura Identifikasi 7 perusahaan terlibat dalam kebakaran hutan di Indonesia

Singapura telah mengidentifikasi tujuh perusahaan yang menurutnya terlibat dalam kebakaran hutan di Indonesia yang menyebabkan kota-negara tersebut dilanda asap, dan berencana mengeluarkan surat peringatan yang mewajibkan mereka mengambil langkah-langkah pencegahan. Perusahaan-perusahaan itu akan menerima surat peringatan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas yang mewajibkan mereka untuk menghentikan atau menahan diri dari pembakaran serta menyerahkan rencana untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut. Hal itu disebutkan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu dalam konferensi pers pada hari Jumat. Fu tidak merinci apakah perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari Singapura atau Indonesia, dan pemerintah akan mempublikasikan daftar tersebut di kemudian hari. (kontan-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *