Presiden Donald Trump tangguhkan sanksi terhadap Rusia

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menangguhkan pemberlakuan sejumlah sanksi, termasuk untuk Rusia. Berupa pembatasan, dan bea masuk yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat. Keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari sebelum berbagai ketentuan itu mulai diterapkan berdasarkan undang-undang yang telah ditandatanganinya di bulan September 2026.  Reuters, Jumat 16 Oktober melaporkan, Presiden Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk memberikan pengecualian terhadap sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut. Kebijakan ini muncul ketika Presiden Trump mulai menunjukkan sikap yang lebih lunak terhadap Rusia dan secara terbuka melontarkan kritik terhadap Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, termasuk menyarankan agar Ukraina memiliki pemimpin baru. Undang-undang tersebut dikenal sebagai Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026. Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Rusia serta negara-negara yang membantu Rusia menghindari sanksi internasional. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut, pemerintah Washington seharusnya mengenakan tarif hingga 100% dalam waktu 30 hari terhadap seluruh barang yang diimpor dari lima negara pengimpor minyak mentah atau gas Rusia terbesar. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *