MSCI mengumumkan rencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana itu masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. MSCI membuka konsultasi terkait proposal reklasifikasi indeks MSCI Indonesia. MSCI juga membuka kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara mengenai masukan pelaku pasar selama periode konsultasi berlangsung. MSCI menilai, status Indonesia sebagai pasar berkembang atau Emerging Market tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saham domestik saat ini. Penilaian itu didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap tingkat investabilitas saham Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi. ( tbu)




