Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kembali mangkir pemeriksaan KPK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berpeluang dijemput paksa oleh tim KPK setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penjadwalan pemeriksaan pertama pada Rabu 7 oktober 2026, Nusron tak hadir dengan alasan memiliki agenda lainnya dan surat ketidakhadiran telah diterima KPK. Namun pada panggilan kedua hari Kamis 15 oktober 2026, KPK mengatakan Nusron kembali tidak hadir dan tidak memberikan keterangan alasan absen. Penyidik akan mempertimbangkan berbagai langkah-langkah berikutnya terkait proses penyidikan. Salah satunya adalah upaya jemput paksa. KPK memastikan proses penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif sehingga konstruksi perkara dapat tersusun secara utuh. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *