Pengadaan 19 ribu 269 unit motor listrik untuk program MBG Badan Gizi Nasional diduga merugikan negara hingga 863,8 miliar rupiah. Ditengah proses hukum perkara tersebut, pelelangan sebagian besar kendaraan dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk memulihkan kerugian negara. ( tbu )




