Gelombang PHK masih terus membayangi pasar tenaga kerja nasional. 63 ribu 789 pekerja terkena PHK pada periode Januari hingga September 2026. Berdasarkan data rekapitulasi Kemnaker, puncak gelombang PHK secara nasional terjadi pada pertengahan tahun, yakni pada bulan Juni yang mencatatkan 10 ribu 86 kasus, disusul oleh Mei dan April. Dilihat dari sebarannya, badai PHK ini sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat kawasan industri dan manufaktur. Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan jumlah pekerja terdampak paling banyak yaitu 13 ribu 44 pekerja. Menyusul di posisi kedua adalah Provinsi Banten. Posisi ketiga dan keempat ditempati Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara DKI Jakarta menempati peringkat kelima secara nasional dengan mencatatkan PHK 4 ribu 587 orang. ( tbu )



