Menkop dan Menkeu bahas perluasan peran koperasi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya dan menteri keuangan sedang membahas perluasan peran koperasi sebagai penyalur gaji pegawai negeri sipil dan pembayaran pensiun. Langkah ini dianggap dapat memperkuat daya saing koperasi agar mampu bersaing dengan perbankan. Rencana ini juga menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR. Dalam RUU tersebut, Ferry mengatakan akan ada pembentukan badan pengawas koperasi diluar OJK. Selain itu, RUU itu juga memuat fungsi baru LPS untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku belum mengetahui rencana itu. Menurutnya, perlu ada penyesuaian fungsi intermediasi antara koperasi dengan perbankan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *