Google dituduh mematok harga berlebihan kepada pengembang aplikasi Android selama lebih dari satu dekade, yang mengakibatkan harga-harga di Play Store menjadi terlalu tinggi bagi sekitar 20 juta pelanggan di Inggris. Pungutan sebesar 30% yang dikenakan Google untuk pembelian digital melanggar undang-undang persaingan usaha, dan konsumen yang terkena dampaknya sejak 2015 berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 1,2 miliar poundsterling atau sekitar 1,6 miliar dolar amerika. Google membantah mereka telah melakukan praktik anti-persaingan dan meminta agar gugatan tersebut ditolak. Menurut Google, Dominasi memerlukan kekuatan pasar. Google tidak mendominasi pasar dalam memfasilitasi transaksi konten digital antara pengembang dan konsumen. ( tbu )




