Wapres Gibran Rakabuming Raka hormati keputusan MK

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan dirinya dalam Pemilu 2024. Dalam putusan yang dibacakan malam kemarin, MK memutuskan gugatan tidak dapat diterima. Kendati demikian, Gibran menegaskan bahwa ia tamat menyelesaikan pendidikan tingkat sekolah menengah atas SMA. Menurutnya, jika tidak lulus SMA tidak mungkin bisa kuliah. Bahkan Gibran juga mengaku kuliah sampai S1 di Singapura. Eks Wali Kota Solo ini menyatakan akan fokus bekerja pasca putusan tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *