OJK mencatat total pembiayaan untuk UMKM mencapai seribu 949 triliun rupiah hingga Juli 2026, tumbuh 3,09% secara tahunan. OJK mengatakan, sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa mencapai 82,62%. Sementara itu, pembiayaan UMKM dari sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya PVML memiliki pangsa 17,3%. Pembiayaan UMKM dari sektor PVML tumbuh lebih tinggi, yakni 9,92%. Akses pembiayaan jadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. ( tbu )




