BPS mencatat masih ada 11,35% penduduk Indonesia berusia 15 tahun keatas yang tidak mempunyai ijazah pada 2026. Angka tersebut menunjukkan persoalan pendidikan masih menjadi tantangan di Indonesia. Pada 2022, angkanya tercatat 12,49%, kemudian turun menjadi 12,26% pada 2023. Angka tersebut kembali turun menjadi 11,44% pada 2024 dan 11,37% pada 2025. Dengan demikian, dalam periode 2022-2026, persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak mempunyai ijazah turun 1,14 poin persentase. Namun, jika dibandingkan 2025, penurunannya hanya 0,02 poin persentase. Selain penduduk yang tidak mempunyai ijazah, BPS mencatat 23,66% penduduk usia 15 tahun ke atas memiliki tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada jenjang SD atau sederajat pada 2026. ( tbu )




