BEI suspen perdagangan efek PT PP

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT PP di seluruh pasar hari ini, Senin 5 Oktober 2026. Langkah penghentian sementara perdagangan saham BUMN konstruksi ini merujuk pada Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang melaporkan adanya Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan ketiga PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B Ke-21. Manajemen bursa mencatat perseroan menunda pembayaran kewajiban bunga atas instrumen obligasi dan sukuk tersebut yang seharusnya efektif dibayarkan pada 2 Oktober 2026. Untuk itu, demi menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI resmi memberlakukan suspensi atas seluruh efek PTPP. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *