Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengandalkan perluasan basis pajak hingga intensifikasi teknologi untuk mengejar target penerimaan pajak 2027 sebesar 2 ribu 593 koma 4 triliun rupiah. DJP mengatakan strategi penerimaan pajak pada 2027 diarahkan pada intensifikasi berbasis teknologi, optimalisasi coretax, hingga penguatan pemetaan berbasis risiko. Optimalisasi administrasi perpajakan juga diarahkan untuk menggali potensi pajak, membentuk basis pajak baru, serta memperkuat proses strategi dan koordinasi secara keseluruhan. Target penerimaan pajak pada 2027 akan mencapai 2,3 kali dibandingkan realisasi penerimaan pajak di 2026. Peningkatan itu mencerminkan penguatan kapasitas administrasi perpajakan dalam satu dekade terakhir. ( tbu )




