Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan, terdapat 13 rumah yang disebut Ombudsman berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong yang belum tercatat dalam daftar barang milik negara. Belasan bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas pejabat lapas itu berada dibantaran Sungai Ciliwung. Mashudi menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai. Dari jumlah itu, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara. Pemerintah belum menentukan langkah akhir terhadap 13 bangunan yang belum tercatat tersebut. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Mashudi menyatakan telah memerintahkan untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan. ( tbu )




