Windfall tax Korea Selatan tahun ini lampaui 50 triliun won setara 660,54 triliun rupiah

Kelebihan penerimaan pajak atau windfall tax Korea Selatan tahun ini diperkirakan melampaui 50 triliun won atau setara 660,54 triliun rupiah. Hal ini mencerminkan berbagai faktor termasuk siklus semikonduktor yang lebih kuat dari perkiraan. windfall tax adalah istilah bagi pajak tambahan yang dikenakan pemerintah pada perusahaan yang mendapat keuntungan besar secara tiba-tiba akibat faktor luar biasa, seperti lonjakan harga komoditas. Hal itu dapat mendorong nilai Future Response Fund, instrumen pemerintah yang menyalurkan kelebihan penerimaan pajak ke dalam investasi strategis dan cadangan fiskal, menjadi di atas 200 triliun won. Kementerian Ekonomi dan Keuangan diperkirakan akan merilis angka ini dalam revisi estimasi penerimaan pajak nasional tahun 2026 yang dijadwalkan keluar akhir bulan ini. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *