Industri sawit nasional menghadapi tekanan berlapis menuju 2027. Produksi diproyeksikan menurun akibat dampak El NiƱo, sedangkan tata kelola ekspor melalui satu pintu dan tuntutan ketertelusuran pasar global semakin ketat. Mulai 2027, ekspor sawit diarahkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI. Di pasar Uni Eropa, industri juga harus memenuhi European Union Deforestation Regulation EUDR yang mensyaratkan produk sawit bebas deforestasi, diproduksi secara legal, dan dapat ditelusuri hingga titik asal melalui data geolokasi. Tekanan itu membuat kesiapan industri tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga produksi dan pasar, tetapi juga oleh kapasitas membangun rantai pasok yang memenuhi tuntutan tata kelola dan keberlanjutan. ( tbu )




