BEI mulai perubahan batas terendah harga saham 28 September 2026

Bursa Efek Indonesia akan memulai tahap pertama perubahan batas terendah harga saham dari 50 menjadi 1 rupiah di pasar reguler dan tunai pada tanggal 28 September 2026.  Pada tahap tersebut, harga saham gocap bisa turun hingga 1 rupiah, namun batas auto reject atas atau ARA, dan batas  bawah atau ARB, masih akan berlaku secara asimetris. Tercatat, ada 26 emiten di BEI, yang hingga Jumat kemarin, harga sahamnya nyender di angka gocap, atau 50 rupiah persaham, diantaranya, Goto Gojek Tokopedia, dan pendatang baru jajaran saham gocap, adalah emiten MNC Tourism Indonesia atau KPIG. Kemarin, saham Grup MNC Milik Hary Tanoe tersebut turun dari kisaran 56 rupiah menjadi 50 rupiah per saham, serta masih bertahan di angka gocap sampai akhir perdagangan Jumat 25 September. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *