Polresta Yogyakarta belum tetapkan tersangka pungli di Alun-alun Kidul

Jajaran Polresta Yogyakarta belum menetapkan tersangka dugaan pungli di Alun-alun Kidul, yang menimpa pengusaha food truck inisial D. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS. Ia menyampaikan progres penyidikan dugaan pungli di Alun-alun Kidul Yogyakarta saat ini masih dalam proses pemeriksaan beberapa pihak. Satreskrim Polresta Yogyakarta memeriksa inisial L sebagai pengelola parkir Alun-alun Kidul, dan inisial P sebagai pengurus paguyuban parkir Alun-alun kidul pada Jumat 18 september malam. Setelah memeriksa 4 orang, Polresta Yogyakarta kembali mengirimkan undangan klarifikasi ke karyawan food truck. Sebelumnya Polresta Yogyakarta telah memberikan sanksi ke satu anggota polisi yakni Aipda S karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan pungli yang menimpa pengusaha food truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *