Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meminta, penyusunan aturan ketenagakerjaan memperhatikan karakteristik masing-masing sector, agar pembatasan hubungan kerja tidak mendorong pekerja keluar dari sektor formal dan masuk ke informal. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, pembatasan terhadap pekerja kontrak maupun tenaga alih daya perlu dikaji secara hati-hati, mengingat, sejumlah sektor usaha memiliki karakter pekerjaan yang memang tidak memungkinkan pekerja berstatus permanen. Menurutnya, pekerja kontrak dan alih daya justru menjadi pintu masuk ke sector pekerjaan formal. Ia mencontohkan sektor konstruksi yang memiliki pola pekerjaan berdasarkan proyek, termasuk pekerja yang hanya bekerja selama periode tertentu. ( ben )




