Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia KBPBI mendesak DPR RI untuk segera memperbaiki draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebelum 22 September 2026. Jika tuntutan ini tak terpenuhi, buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan selama 4 bulan terakhir buruh telah menempuh jalur diplomasi dengan membangun komunikasi bersama berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia. Langkah itu dilakukan agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini dapat jadi UU yang memberikan keadilan bagi seluruh pemegang kepentingan. Namun setelah melihat draf yang diperoleh dari DPR, ia menyebut kalangan buruh sangat kecewa. Draf yang dihasilkan dinilai sangat jauh dari draf yang sudah diajukan oleh Koalisi Besar. (detik-tbu)




