Apindo nilai perlindungan tenaga kerja diikuti pertumbuhan investasi

Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai upaya pelindungan tenaga kerja perlu diikuti dengan pertumbuhan investasi dan industri agar menuai manfaat bagi seluruh pihak. Menurut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto, RUU Pelindungan Ketenagakerjaaan sepatutnya memastikan pertumbuhan investasi ataupun industri didalam negeri. Tanpa pertumbuhan yang baik dari industri dalam negeri, mustahil investor luar negeri masuk Indonesia. Regulasi ketenagakerjaan juga harus mampu mendorong posisi Indonesia dalam kompetisi dengan negara-negara Asean sehingga tetap menjadi magnet investasi bagi yang ada maupun sebagai tujuan investasi baru. Untuk itu, Darwoto berharap agar dialog sosial tetap dikedepankan dalam perumusan dan penetapan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, meski saat ini masih ada perbedaan pandangan terkait sejumlah substansi dengan serikat buruh dan pemerintah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *