Asosiasi Kontraktor Indonesia soroti dana 10 triliun tersangkut di Kas Negara

Ada yang mengganjal dalam mekanisme pembayaran pajak disektor konstruksi Indonesia. Kontraktor membayar PPN dua kali untuk satu pekerjaan yang sama, tapi pengembalian kelebihan bayarnya tertahan hingga hampir dua tahun. Nilainya disebut Asosiasi Kontraktor Indonesia atau AKI, lebih dari 10 triliun rupiah untuk seluruh anggota AKI. Ketua Umum AKI Djoko Sarwono menjelaskan mekanisme itulah yang membuat uang perusahaan konstruksi tersangkut di kas negara. Alurnya bermula dari struktur kontrak dengan pemerintah. Dalam nilai kontrak yang disepakati, sudah terkandung unsur PPN 11 persen. Persoalan muncul di tahap berikutnya. Ketika kontraktor membayar pemasok, subkontraktor dan vendor, mereka kembali harus tambah PPN 11 persen pada setiap transaksi. Padahal dalam struktur harga kontrak, komponen PPN hanya dihitung sekali. Kelebihan bayar inilah yang jadi hak kontraktor untuk dikembalikan lewat mekanisme restitusi pajak. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *