Hakim PN Jaksel, akan sampaikan putusan praperadilan Roy Suryo hari ini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyampaikan putusannya dalam permohonan praperadilan terakhir Roy Suryo hari ini Selasa 15 September 2026. Putusan akan dibacakan hakim di muka persidangan jam 13.00 WIB. Roy Suryo menggugat ganti rugi dalam permohonan praperadilan terakhir ini ke negara atas upaya paksa yang dilakukan kepolisian terhadapnya. Roy menggugat Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Keuangan untuk ganti rugi atas upaya paksa yang dilakukan kepadanya. Nominal ganti rugi yang diajukan sebesar 206 juta, dengan rincian 106 juta untuk kerugian materiil dan 100 juta untuk kerugian immateriil. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *