KPK memanggil Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin 14 September 2026 ini. Selain Randy, KPK juga memanggil dua saksi yaitu Befiboi Rizqi Nurkanda selaku mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga. Sebelumnya, KPK menemukan aktivitas Ridwan Kamil yang menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024. Temuan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK juga tengah mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri. ( tbu )




