Mahfud MD nilai harusnya SPPG yang akibatkan keracunan MBG diproses hukum

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, seharusnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG yang mengakibatkan keracunan MBG diproses hukum. Mahfud heran lantaran SPPG yang mengakibatkan keracunan MBG kerap tidak diproses hukum dan hanya disanksi secara formalitas. Padahal menurut Mahfud, kasus keracunan MBG ini bisa masuk ranah pidana mengingat telah membahayakan keselamatan banyak orang. Mahfud menilai, pihak yang menjadi korban kasus keracunan MBG juga bisa mengajukan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok. Sebelumnya, sejumlah kasus gangguan kesehatan dan keracunan makanan terjadi di berbagai daerah, bahkan berulang di sejumlah lokasi.(  tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *