Era Graharealty umumkan perubahan status perusahaan

Emiten Era Graharealty atau IPAC, mengumumkan rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private. Sekaligus melakukan penghapusan pencatatan saham suka rela dari Bursa Efek Indonesia atau voluntary delisting. Direktur Utama IPAC, Darmadi Darmawangsa mengungkapkan, terdapat tiga pertimbangan utama di balik langkah delisting, mulai dari, perubahan strategi bisnis, sehingga perseroan menilai sudah tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal dan tidak berencana melakukan penggalangan dana lewat pasar modal di masa depan.  Kedua, efisiensi biaya operasional, dan Ketiga, fleksibilitas usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis termasuk dalam upaya untuk melakukan pengembangan serta restrukturisasi usaha. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *