Pemerintah matangkan regulasi tata kelola KDKMP

Pemerintah terus mematangkan regulasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Kehadiran regulasi baru ini diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan sekaligus menghilangkan potensi tumpang tindih aturan di lapangan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan Perpres KDKMP nantinya akan memuat pengaturan komprehensif terkait operasional koperasi, mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik gerai dan gudang, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan. Rancangan Perpres KDKMP juga memuat penugasan resmi sebagai penyalur barang bersubsidi. Beberapa produk bersubsidi yang akan disalurkan melalui KDKMP diantaranya Gas LPG 3 kilogram, Minyak goreng bersubsidi dan Pupuk bersubsidi. KDKMP juga dipersiapkan untuk menjadi offtaker produk masyarakat, instrumen penyaluran berbagai program pemerintah pusat termasuk bantuan pangan non-tunai, serta penyediaan kebutuhan alat-alat pertanian guna mendongkrak produktivitas desa.( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *