Pembahasan RUU Ketenagakerjaan memasuki tahap krusial. Dunia usaha mendorong aturan baru itu tetap memberikan perlindungan bagi pekerja, namun tidak mengorbankan fleksibilitas perusahaan dan iklim investasi. Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keputusan investasi dan struktur biaya tenaga kerja.




