Emiten Perusahaan Gas Negara atau PGAS, mesti membayar kompensasi 9 kargo LNG kepada Gunvor Singapore usai kalah dalam sengketa di pengadilan arbitrase London Inggris. Amanat itu menjadi bagian dari putusan parsial atau partial award arbitrase di The London Court of International Arbitration yang menengahi sengketa dua trader gas alam cair tersebut. Putusan parsial itu menetapkan pokok sengketa klaim Gunvor atas 4 sampai 8 kargo LNG pada tahun 2024 dan 1 hingga 4 kargo LNG di sepanjang tahun 2025. Putusan itu bersifat parsial lantaran baru menyelesaikan sebagian dari tuntutan atau materi sengketa yang diajukan Gunvor sebelum putusan akhir atau final award dikeluarkan. Putusan itu belum menyelesaikan sisa klaim Gunvor untuk sebagian kargo periode 2025 dan kargo 2026 sampai 2027. ( ben )




