FAPA, gugat Satgas Penertiban Kawasan Hutan 71,67 miliar rupiah

PT Bulungan Hijau Perkasa atau BHP, anak usaha emiten FAP Agri atau FAPA, menggugat Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan dengan nilai perkara  71,67 miliar rupiah tersebut, juga melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Persero Pusat, sebagai turut tergugat. Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh BHP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Emiten FAPA tercatat memiliki 95% saham di BHP. Terkait gugatan tersebut, FAPA belum memberikan penjelasan mengenai latar belakang dan substansi perkara. Perseroan juga belum mengungkapkan objek sengketa serta alasan Agrinas Palma Nusantara dilibatkan sebagai turut tergugat. ( ben )

 

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *