Pemerintah menargetkan penerimaan sector perpajakan dan bea cukai mencapai 2.908 triliun rupiah pada tahun 2027. Untuk itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyiapkan strategi untuk mengerek penerimaan perpajakan. Salah satunya dengan memperluas basis pajak melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mengejar potensi penerimaan dari perusahaan yang selama ini belum memenuhi kewajibannya. Saat ini, pemerintah telah memiliki daftar sekitar 40 perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, baru satu perusahaan yang diperiksa dan ditemukan potensi penerimaan yang cukup besar, berkisar 4 sampai 5 triliun rupiah. Selain mengejar perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan, menkeu Purbaya juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas impor illegal yang selama ini penanganannya belum maksimal. ( ben )




