Dewan Perwakilan Rakyat memberikan penjelasan mengenai perkembangan sejumlah agenda legislasi, termasuk RUU Perampasan Aset yang belakangan menjadi sorotan. saat ini RUU Perampasan Aset masih berada pada tahap penyusunan di Komisi tiga DPR. Disebutkan RUU perampasan asset di targetkan bisa terselesaikan paling lambat bulan Desember 2026. ( ben )




