Emiten Merdeka Gold Resources atau EMAS, melalui entitasnya PT Pani Industri Nusantara melakukan transaksi material senilai 2,45 triliun rupiah untuk pengadaan mesin, peralatan, dan layanan konsultasi penunjang pembangunan fasilitas pengolahan emas di tambang Pani, Gorontalo. Transaksi dengan Vision Green Energy Beijing tersebut telah efektif sejak tanggal 21 Agustus 2026. Nilainya setara dengan 40,26% dari ekuitas EMAS berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per tanggal 31 Maret 2026. Peralatan dan mesin yang dibeli akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan dengan metode Carbon-in-Leach. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan tambang emas Pani dengan kapasitas pengolahan yang ditargetkan mencapai 12 juta ton bijih per tahun. ( ben )




