Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham emiten Adhi Karya Persero atau ADHI di seluruh pasar sejak sesi pre-opening Senin 24 Agustus. Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham ADHI dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo tanggal 24 Agustus 2026. Suspensi tersebut berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI. Adapun pembayaran bunga yang ditunda mencakup bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C. BEI menilai penundaan pembayaran bunga surat utang tersebut mengindikasikan adanya permasalahan terhadap kelangsungan usaha ADHI. ( ben )




