KPK tetapkan rector Unsoed tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, atau Unsoed, Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru, sejak Jumat 21 Agustus.  Di sebutkan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut.  Dengan demikian, Selain rektor dan wakil rektor, KPK juga menetapkan 4 tersangka lain, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, kemudian Dian Mulia Wardhana dan Mulyono selaku pihak swasta.  keenam tersangka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang digelar pada Kamis 20 Agustus.  Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai 665 juta dan saldo dalam rekening 99 juta rupiah. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *